Sekolah Bukan Laundry

Thursday, November 19, 2009
By Muhammad Makmun

Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, saat mendirikan Taman Siswa mencita-citakan sekolah sebagai tempat persemaian benih generasi terbaik. Untuk itulah beliau juga mengandaikan keberadaan sekolah tak akan pernah berpisah dengan lingkungan sekitarnya, terutama keluarga. Sekolah, sebagai lembaga pendidikan, tetap manunggal dengan lingkungan sekitarnya.

Namun, saat ini realitas berbicara lain. Peranan orang tua dalam pengawasan belajar anak, tampaknya, mengalami penurunan drastis. Terdapat pergeseran pola hubungan antara anak, orang tua, sekolah, dan masyarakat.pergeseran pertama terjadi dalam hal relasi antara orang tua dengan lembaga sekolah. Orang tua memasrahkan seratus persen anaknya kepada lembaga sekolah. Asal biaya bulanan telah lunas, orang tua tak mau ambil pusing. Mereka hanya berhubungan dengan pihak sekolah dalam saat-saat tertentu; tatkala registrasi, pengambilan rapor, dan  rapat wali murid dengan sekolah. Selepas itu? Selesai. Inilah yang saya sebut sebagai relasi “pelanggan dan pengelola Laundry”; pelanggan menyerahkan baju kotor, bayar biaya cuci, tunggu beberapa saat, beres. Jika ada yang “kurang beres”, pengelola laundry-lah yang pertama kali menjadi sasaran tuduh. Sebuah hubungan yang lebih bersifat pragmatis-instan. Inilah yang saat ini tampaknya terjadi dalam dunia pendidikan kita. Tatkala ada yang kurang beres pada diri siswa, sekolah-lah yang pertama kali mendapatkan caci-maki.

Padahal, yang pertama kali membentuk karakter siswa, bukanlah sekolah, melainkan keluarga. Rumah merupakan sekolah alam yang memiliki peran sentral dalam mempengaruhi jiwa anak. Memang, sekolah memiliki tanggungjawab dalam pola pengembangan pendidikan bagi anak,. Namun orang tua-lah sebenarnya yang memegang kunci utama dalam penginjeksian nilai-nilai pendidikan.

Relasi keluarga (rumah) dengan pihak sekolah sudah seharusnya bersifat harmonis dalam mengawasi dan membentuk karakter anak (siswa). Keduanya wajib secara primer dalam pengukuhan keteladanan bagi anak didik. Namun yang terjadi saat ini tampaknya lebih pada hubungan yang bersifat formal yuridis, daripada kultural-simbiosis. Orang tua hanya berhubungan dengan pihak sekolah pada saat ritual yang bersifat formal.

Lebih daripada itu, sebenarnya pengembangan pola pikir dan karakter siswa diperlukan kerjasama yang sinergis antara pemerintah, sekolah, orangtua dan masyarakat yang dimulai dengan komunikasi. Dalam komunikasi satu sama lain tidak saling menunggu (interaktif), tetapi diperlukan inisiatif dari kedua belah pihak. Komunikasi interaktif menempatkan semua pihak sama penting. Pemerintah, sekolah, orangtua dan masyarakat diharapkan mampu memulai dan menyampaikan pesan yang berhubungan dengan kebutuhan belajar anak.

Komunikasi yang interaktif perlu dilanjutkan dengan tindakan partisipatif, yakni mengembangkan hubungan kerja sama sekolah, orangtua dan masyarakat untuk menjadikan lingkungan inklusif ramah terhadap pembelajaran anak. Inilah yang akan menjadikan pola pengembangan pendidikan di Indonesia terarah secara sinergis, proporsional, dan professional.

Tujuan tersebut pada hakikatnya menyentuh ranah afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia (termasuk budi pekerti luhur, kepribadian unggul), serta kompetensi estetis; ranah kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan ranah psikomotorik yang tercermin pada kemampuan keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis. Sekali lagi, untuk merengkuh semuanya, dibutuhkan kerjasama erat antara berbagai elemen yang saya sebutkan di atas.

Quo Vadis Komite Sekolah?

Ada harapan cerah dari pemerintah dalam hal pengkomunikasian antara pihak sekolah, orangtua, dan masyarakat dalam mendukung terlaksananya tujuang pendidikan. Melalui Keputusan Mendiknas Nomor 44/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, dijelaskan Komite Sekolah adalah mitra sekolah. Ya, Komite Sekolah-lah yang sebenarnya memiliki harapan cerah sebagai penggerak sentral komunikasi yang sinergis antara sekolah, orangtua, dan masyarakat.

Komite Sekolah diharapkan bekerjasama dengan kepala sekolah sebagai partner untuk mengembangkan kualitas sekolah dengan menggunakan konsep manajemen berbasis sekolah dan masyarakat yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Peran lain yang dianahkan kepada Komite Sekolah dalam peningkatan kualitas pelayanan pendidikan melalui, melalui nasihat; pengarahan; bantuan personalia, material, dan fasilitas, maupun pengawasan pendidikan.

Tugas komite sekolah pada dasarnya mempunyai empat peran dimana peran tersebut adalah, memberikan pertimbangan, memberikan dukungan, melakukan pengawasan dan menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah. Peran tersebut pada dasarnya sudah banyak dilakukan oleh pengurus Komite Sekolah, namun belum optimal.

Banyak hal yang menjadi penyebab belum optimalnya amanah Komite Sekolah. Di antaranya, masih belum respeknya masyarakat (dan wali murid?) terhadap keberadaannya. Hal ini bisa jadi dipengaruhi oleh keberadaannya yang kurang tersosialisasikan dengan baik. Selain itu, bisa pula diakibatkan pula pemahaman masyarakat yang acuh terhadap keberadaannya. Faktor ini takpaknya dipangaruhi oleh pola pikir konsumeristik di bidang pendidikan. Kebanyakan menganggap sekolah sebagai lembaga jasa dan masyarakat sebagai konsumen. Sekolah jual lulusan, masyarakat membayar. Selesai. Ironis bukan?

Di sisi lain banyak komite belum mampu menjalankan fungsi manajemen organisasi dengan baik, inisiatif rendah, ketergantungan kepada sekolah masih tinggi, termasuk menganggap tidak penting adanya AD/ART bagi sebuah komite sekolah yang berakhir dengan hasil kurang memuaskan setelah mereka kembali ke sekolah masing-masing. Hal ini lebih berkaitan dengan kualitas sumber daya manusianya.

Kini, sudah saatnya pola pikir sekolah sebagai “jasa laundry”didekonstruksi. Sekolah adalah sebuah kawah candradimuka generasi masa depan bangsa. Untuk melahirkan generasi terbaik di masa depan, sudah seharusnya pemerintah, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat, bekerjasama secara sinergis sesuai langgam-nya masing-masing. Semuanya memiliki tanggungjawab, demi masa depan bangsa. Bagaimana?

Oleh: HM. Izzat Abidy

Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya

Leave a Reply