Bagaimana Sebenarnya Gender dalam Islam? (part 1)

Tuesday, March 9, 2010
By Muhammad Makmun

Isu gender akhir-akhir ini semakin ramai dibicarakan, walaupun gender itu sendiri tidak jarang diartikan secara tidak pas. Menurut Sholwater dalam buku Speaking Of Gender, menyebutkan bahwa wacana gender mulai ramai dibicarakan pada awal tahun 1977, kala itu ketika sekelompok feminis di London tidak lagi memakai isu-isu lama seperti patriarchal atau sexist, melainkan menggantinya dengan isu gender (gender discourse). Sebelumnya istiah sexist dan gender digunakan secara rancu.

Wanita dan laki-laki biasanya mendapatkan perlakuan yang berbeda, entah itu karena faktor agama atau budaya atau faktor lainnya. Dalam kesempatan kali ini, akan saya coba uraikan tentang keadilan gender dengan analisis peran publik wanita dan disamping itu untuk mengetahui apakah nanti kultur yang ada akan berimplikasi pada hukum Islam hasil karya pada masa tersebut.

Pengertian Gender

Hilary M. Lips, dalam buku Sex and gender an Inroduction mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Sedangkan di dalam Kantor Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, gender di artikan sebagai interpretasi mental dan cultural terhadap perbedaan kelamin yakni laki-laki dan perempuan. Gender biasanya digunakan untuk menunjukkan pembagian kerja yang dianggap tepat bagi laki-laki dan perempuan.

Berdasarkan dua pengertian di atas, dapat diambil garis besar bahwa yang dinamakan dengan gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi pengaruh sosial budaya. Dalam pengertian lain bahwa gender adalah suatu bentuk rekayasa masyarakat (sosial contruction), bukan merupakan suatu kodrati yang tidak bisa berubah.

Awal mula munculnya teori gender menurut beberapa ahli disebabkan adanya perbedaan pandangan psikologis terhadap laki-laki dan perempuan. Pertama, pandangan yang menekankan aspek biologis (natural/kodrati) dan kedua, pandangan yang menekankan aspek sosial budaya (nurture/cultural). Pandangan pertama manyatakan bahwa perbedaan laki-laki dan perempuan disebabkan berbedanya struktur biologis keduanya yang bersifat kodrati yang diperolehnya sejak lahir. Sementara pandangan kedua melihat perbedaan psikologis laki-laki dan perempuan sebagai hasil proses sosial budaya.

Berdasarkan kedua pandangan tersebut, kiranya dapat dikemukakan beberapa hal. Pertama, bahwa identitas manusia telah ada sejak lahir, kemudian melalui proses belajar mengakibatkan perbedaan aspek-aspek biologis, fungsi dasar serta kesesuaian jenis pekerjaan. Karenanya setiap orang memperoleh teori gender sesuai dengan pemahaman yang dibentuk selama proses sosialisasi tersebut. Kedua, bahwa pemahaman terhadap teori gender kemudian dikonstruk secara sosial melalui tradisi baik melalui saluran pendidikan formal ataupun interpretasi yang bersifat kultural lewat seperangkat ajaran agama. Bahkan interpretasi terhadap ajaran agama yang tidak berpihak kepada kesetaraan dan keadilan gender juga dapat dipandang sebagai pemicu diskriminasi peran laki-laki dan perempuan. Selain penafsiran ajaran agama, konstruk sosial budaya juga amat berperan dalam membentuk pandangan terhadap teori gender.

Tags:

Leave a Reply