Bagaimana Sebenarnya Gender Dalam Islam? (part 4)
Penafsiran Beberapa Tokoh Islam Terhadap Wanita
Pada Masa Abu Bakar Ash-Shidiq
Pada masa Abu Bakar, perlakuan terhadap wanita tidak jauh berbeda dengan masa nabi Muhammad ketika masih hidup. Akan tetapi ada beberapa hal yang berbeda, antara lain: isteri-isteri Muhammad tetap tinggal di serambi masjid, secara finansial, mereka mendapatkan dari hasil kerja sendiri seperti Sawda’ yang membuat kerajinan kulit.
Pandangan Kaum Sufi
Gagasan-gagasan sufi secara implisit meragukan cara dari Islam mapan dalam mengkonseptualisasikan gender, seperti diisyaratkan oleh kenyataan bahwa mereka mengizinkan wanita untuk memberikan tempat sentral dalam kehidupan mereka pada amalan spiritual. Dengan demikian, menegaskan pentingnya hal yang spiritual di atas hal yang biologis. Sebaliknya visi legal dari Islam mapan mengutamakan kewajiban wanita sebagai istri dan ibu.
Di kalangan sufi, mereka menolak adanya perbedaan antara pria dan wanita. Ada sebuah kisah yang menarik untuk disimak, bahwa dalam tokoh mereka ada yang bernama Rabi’ah al-Adawiyah yang mendasari interaksi pria wanita dalam masyarakat dominan.
Disamping itu, menurut Hasan al-Bashri menceritakan bahwa “Kuhabiskan sehari semalam bersama Rabi’ah dengan membicarakan kebenaran jalan dan kebenaran, dan tak pernah terlintas dalam benakku bahwa aku seorang pria, dan tak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa ia seorang wanita, dan pada akhirnya ketika aku memandangnya, kulihat diriku sendiri dalam keadaan bangkrut (tak berharga secara spiritual) dan Rabi’ah sebagai benar-benar tulus (kaya dalam keutamaan Spiritual), lihat dalam Margareth Smith, Rabi’a: The Mystic and Her Fellow-Saints in Islam, (Cambridge: Cambridge University Press, 1928) dan dalam Leila Ahmed, Wanita Dan Gender.
Berdasarkan paparan di atas, dapat diketahui bahwa pada dasarnya di dalam tasawuf tidak mengenal adanya pembedaan antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, di dalam thariqah mu’tabarah seorang perempuan tidak diperbolehkan / tidak syah menjadi khalifah/mursyid menurut kesepakatan ahl al-Kasyfi. Argument tersebut dapat ditemukan di dalam Al-Mizan al-Kubra, yaitu:
Para ulama’ kasyaf sepakat, bahwa setiap penyeru kepada Allah (di dalam thariqah) syaratnya harus laki-laki. Kami tidak pernah mengetahui selamanya, seorang wanita dari kalangan salaf yang saleh yang memimpin majelis untuk mendidik murid (di dalam thariqah), karena kurangnya derajat wanita. Jika terdapat kesempurnaan pada sebagian wanita seperti Maryam binti Imran dan ‘Aisyah istri Fir’aun, maka itu adalah kesempurnaan dari sisi takwa dan agama, bukan kesempurnaan dari sisi hokum antara manusia dan penempuhan maqam kewalian. Kemaksimalan wanita adalah menjadi orang yang tekun beribadah dan orang yang zuhud seperti Rabi’ah al-Adawiyyah. Ringkasnya, setelah ‘Aisyah r.a. tidak diketahui mujtahid wanita yang lain dari para istri Nabi Muhammad Saw., dan tidak ada wanita yang kesempurnaannya menyamai laki-laki. (Al-Mizan al-Kubra, II, h. 89. dalam A. Aziz Masyhuri, Permasalahan Thariqah;Hasil Kesepakatan Muktamar dan Musyawarah Besar Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah Nahdlatul Ulama’ (1957-2005), Surabaya: Khalista, 2006).
Pandangan Muhammad Abduh
Muhammad Abduh adalah seorang tokoh pembaharu dalam Islam, seorang intelektual Mesir yang disegani dan dihormati serta mempunyai banyak pengikut. Ia juga seorang pembaharu menyangkut wanita.
Menurut Muhammad Abduh, bahwa ayat al-Qur’an tentang pahala yang sama atas amal perbuatan menunjukkan bahwa pria dan wanita sama dan sederajat dihadapan Allah. Karena itu, tidak ada perbedaan di antara mereka berkenaan dengan kemanusiaan dan tidak ada keunggulan atas satu sama yang lain dalam amal perbuatan. Abduh berargumen bahwa aturan-aturan yang mempengaruhi wanita, semisal mengenai poligami dan perceraian, seperti adat-istiadat “terbelakang” dan “rendahan” yang menyebabkan umat Islam terpuruk dalam keadaan kejahilan yang tercela, bersumber bukan dari Islam, melainkan dari kerusakan dan salah-tafsir yang menimpa Islam selama berabad-abad.
Pandangan Muhammad Syahrur
Nama lengkap Muhammad Syahrur adalah Muhammad Syahrur Ibn Deyb. Lahir di Damaskus, Syria, tanggal, 11 April 1938. Dia adalah seorang tokoh kontemporer dan Doktor dalam bidang teknik. Akan tetapi dia berhasil mengeluarkan gagasan-gagasan yang menakjubkan dalam kajian keIslaman yang sangat jauh berbeda dengan pemikir yang lainnya. Metode yang dipakai Syahrur dalam studi kebahasaan adalah metode histories-ilmiah Sedangkan pendekatan yang dipakai adalah pendekatan linguistik-filosofis-humanistik
Pandangan Tentang Pakaian (libas). Huruf lam, ba’ dan sin adalah tiga huruf asli yang menunjuk pada pengertian tutup dan menutupi (as-satr wa at-taght}iyah). Secara denotative, kata libas bermakna pakaian yang dikenakan, sebagaimana dalam firman Allah:
أُولَئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا (الكهف: 31)
: “….dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal”.
Dan juga firman Allah:
جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ (فاطر: 33)
“(Bagi mereka) surga ‘Ad, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas dan dengan mutiara dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera.”
Secara konotatif-metaforis, kata al-libas dapat diartikan sebagai pencampuran dan penggantian, sebagaimana firman Allah:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (البقرة: 42)
“Dan janganlah kalian mencampur adukkan antara yang hak dengan yang bathil dan janganlah kalian sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.”
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِبَاسًا وَالنَّوْمَ سُبَاتًا وَجَعَلَ النَّهَارَ نُشُورًا (الفرقان: 47)
“Dialah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha.”
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ…….. (البقرة: 187)
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka…….”
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ ءَامِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ (النحل: 112)
“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk) nya mengingkari ni`mat-ni`mat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.”
Berkaitan dengan pakaian, maka kita tidak dapat melepaskan pengertian pakaian tanpa melihat ayat lain yang mengisyaratkan bagaimana manusia pertama memakai pakaian, hal ini dapat kita lihat dalam firman Allah:
يَابَنِي ءَادَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ ءَايَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُون َ(26)يَابَنِي ءَادَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ (الأعراف: 26-27)
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi `auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya `auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.
Berdasarkan ayat di atas, kemudian apakah kita akan memahaminya dengan pengertian yang denotative ataukah dengan pengertian konotatif-metaforis? Akan tetapi sebelum membahasnya lebih lanjut, marilah kita membnicarakan tentang hal yang tidak dapat dipisahkan dari pakaian, yaitu tentang aurat.
Aurat (as-Saw’ah) seperti halnya dengan libas yang juga mempunyai arti denotative maupun konotatif. Secara denotative bermakna keburukan (al-qubh), seperti disebutkan dalam hadis nabi Muhammad yang bermakna “perempuan yang buruk rupa namun subur lebih baik daripada perempuan cantik tetapi mandul”. Kata ini juga berarti al-baras (bintik-bintik putih pada kulit), sebagaimana firman Allah: وَاضْمُمْ يَدَكَ إِلَى جَنَاحِكَ تَخْرُجْ بَيْضَاءَ مِنْ غَيْرِ سُوءٍ ءَايَةً أُخْرَى (طه: 22) (dan kepitkanlah tanganmu ke ketiakmu niscaya ia keluar menjadi putih cemerlang tanpa cacat, sebagai tanda yang lain pula”).
Secara konotatif as-saw’ah bermakna aurat, yaitu bagian tubuh yang tidak boleh dibuka untuk diperlihatkan. Berdasarkan hal ini, maka muncul pendapaty yang mengatakan bahwa kata tersebut merupakan kata kiasan tentang alat kelamin laki-laki dan perempuan yang jika diperlihatkan akan mengganggu pihak lain. Selain itu, kata as-saw’ah juga berarti aib (fadIhah) dan bangkai (jifah), seperti dalam firman Allah: فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الْأَرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْأَةَ أَخِيهِ قَالَ يَاوَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْأَةَ أَخِي فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ (المائدة: 31) (Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya. Berkata Qabil: “Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?….).
Kembali lagi pada surat al-A’raf : 26-27, di mana kata saw’ah lebih cenderung bermakna konotatif. Hal ini dikarenakan rasa berdosa pada seseorang ketika auratnya terbuka merupakan perasaan sosial yang tidak mungkin muncul dalam kondisi sendirian, ketika tidak ada pihak lain yang sengaja melihat dan memperhatikannya. Dalam hal ini, maka kata saw’ah harus dimaknai secara konotatif sebagaimana Ibn Abbas dan Qatadah yang memaknai libas at-taqwa sebagai amal shaleh, maka untuk selanjutnya Syahrur memaknai kata as-saw’ah dengan pengertian “amal buruk” pada diri seseorang yang tidak ingin diekspos kepada pihak lain, terlebih jika orang tersebut adalah golongan ahli taubat, beriman dan memiliki hati nurani yang hidup.
Al-Qur’an memaparkan masalah penutup (hijab), jilbab dan kerudung (khimar) dalam tiga ayat saja.
Pertama adalah ayat tentang hijab yang secara terbatas terkait dengan para isteri nabi Muhammad Saw., tidak ada isyarat baik secara eksplisit maupun implicit yang mengaitkan ayat ini dengan isteri orang-orang yang beriman secara umum (lihat dalam surat al-Ahzab: 53).
Kedua. Ayat tentang jilbab yang ditujukan kepada isteri Rasul dan isteri orang-orang yang beriman, yakni:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (الأخزاب: 59)
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.”
Karena ayat ini ditrurunkan berdasarkan kondisi-kondisi obyektif yang berlaku pada masa Nabi. Oleh karena itu, ayat ini berfungsi sebagai ayat pengajaran (ta’limiyyah) bukan sebagai ayat penetapan hukum (tashri’iyyah). Sedangkan untuk konteks saat ini, pemberlakuan ayat tersebut dapat berupa tata cara bepergiannya perempuan yang didasarkan pada kebiasaan setempat dengan catatan dapat menghindarkannya dari gangguan sosial.
Ketiga, ayat yang berkaitan dengan masalah penutup kepala perempuan (al-khimar) dan perhiasan yang ditujukan secara umum bagi seluruh perempuan beriman. Ayat yang dimaksud adalah:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (النور: 31)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”


My name is Piter Jankovich. oOnly want to tell, that your blog is really cool
And want to ask you: is this blog your hobby?
P.S. Sorry for my bad english